Laporkan Pelanggaran Perda & Trantibum
secara cepat dan terintegrasi

Saluran resmi aduan masyarakat. Data Anda kami lindungi. Lapor Cepat, Tindak Cepat.

  • 📍 Kabupaten Konawe Kepulauan
  • ⏱ Respons awal < 1×24 jam*
  • 🔒 Privasi terjaga

Tentang SILAPOR

SILAPOR (Sistem Laporan Pelanggaran Perda & Trantibum) adalah portal satu pintu untuk menyampaikan aduan masyarakat terkait ketertiban umum, kebersihan, dan pelanggaran peraturan daerah. Laporan tersalurkan ke tim pengelola dan seksi teradu untuk ditindaklanjuti.

  • Form pelaporan sederhana & multi-lampiran
  • Pelacakan nomor tiket dan notifikasi status
  • Integrasi WhatsApp
  • Dashboard internal untuk petugas
24/7Layanan Aduan

Cara Melaporkan

  1. 1 Isi data & uraian kejadian, lampirkan foto/video.
  2. 2 Dapatkan nomor tiket & tautan pelacakan.
  3. 3 Petugas verifikasi dan menyalurkan ke seksi terkait.
  4. 4 Tindak lanjut 1×24 jam, status dikirim via WA/email.

Kategori Pelanggaran

♻ Kebersihan, Keindahan & Lingkungan

  • Pembuangan sampah sembarangan (sungai, jalan, laut).
  • Pembakaran sampah yang mengganggu kesehatan.
  • Pencemaran lingkungan oleh usaha/industri.

🛡 Ketertiban Umum & Ketenteraman

  • PKL berjualan di zona terlarang.
  • Keributan/aktivitas yang mengganggu lingkungan.
  • Penyalahgunaan fasilitas umum (trotoar, taman, jalan).

🏗 Bangunan & Pemanfaatan Ruang

  • Bangunan tanpa izin (IMB/PKKPR).
  • Pelanggaran tata ruang/alih fungsi lahan.
  • Reklame/billboard tidak berizin/asal pasang.

📄 Perizinan Usaha

  • Usaha tanpa izin (hiburan malam, kos, dll.).
  • Pelanggaran jam operasional.
  • Penjualan minuman keras tanpa izin.

🚦 Lalu Lintas & Jalan

  • Parkir liar di badan jalan.
  • Angkutan umum ngetem sembarangan.
  • Penggunaan jalan yang mengganggu arus lalu lintas.

🤝 Sosial Kemasyarakatan

  • Gepeng/anak jalanan yang melanggar perda.
  • Aktivitas prostitusi terselubung.
  • Perkelahian/kerumunan yang mengganggu ketertiban.

Catatan: Kategori dapat disesuaikan dengan Perda/Perkada setempat.

Form Laporan Masyarakat

Isi form di samping. Jika darurat, hubungi 112 atau posko Satpol PP setempat.

Dengan mengirim, Anda akan diarahkan ke WhatsApp/email sesuai pengaturan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah identitas pelapor dirahasiakan?

Ya, kami melindungi kerahasiaan pelapor sesuai kebijakan privasi dan regulasi yang berlaku.

Berapa lama proses tindak lanjut?

Target respons awal 1×24 jam kerja. Waktu penyelesaian bergantung pada kompleksitas kasus.

Bagaimana cara memantau status laporan?

Setiap status laporan akan diinformasikan melalui WhatsApp yang dikelola oleh petugas.

Kontak & Alamat

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konawe Kepulauan
Jl. Poros Langara - Lampeapi, Kelurahan Langara, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Telepon: +6285943131733
Email: silaporkonkep@gmail.com

Lapor